CIREBON, KOMPAS.TV - Yudia Alamsyah, kuasa hukum Liga Akbar menyebut proses penanganan kasus Vina Cirebon semrawut sejak awal.
Menurutnya, banyak keterangan yang dituliskan di BAP namun tak sesuai keterangan saksi, sehingga banyak yang mencabut kesaksiannya karena di bawah tekanan.
“Diputus dulu Saka Tatal baru diperiksanya Liga Akbar. Kalau lihat dari cacat atau tidaknya, ini proses hukum sudah semrawut, karena Liga Akbar diperiksa satu kali tapi masuk tiga berkas,” ujar Yudia, Sabtu (15/6/2024).
Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap 41 Pertanyaan Penyidik ke Teman Facebook Pegi Terkait Kasus Vina Cirebon
#kasusvina #vinacirebon #ligaakbar
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.