JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi tanggapan terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat usia pencalonan kepala daerah.
Anies menilai seharusnya peraturan yang ada dapat ditaati dan diikuti oleh seluruh pihak.
"Peraturan itu tidak untuk diubah, peraturan itu dijalani, peraturan itu ditaati, itu prinsipnya," kata Anies kepada wartawan usai melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).
Diketahui, putusan terbaru dari MA itu membuat putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep bisa maju dan mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.
#anies #kaesang #putusanma
Video editor: Vila Randita
Baca Juga: [FULL] Pernyataan Anies Baswedan Siap Maju Pilgub Jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.