KOMPAS.TV - Penyidik Polda Jabar melakukan pemeriksaan tambahan kepada Pegi Setiawan pada Rabu (12/6/2024) kemarin.
Pada pemeriksaan itu, penyidik menyita akun media sosial facebook milik Pegi Setiawan sebagai barang bukti.
Dalam pemeriksaan selama 3 jam, pegi dicecar 28 pertanyaan terkait aktivitasnya di media sosial facebook.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan menyayangkan sikap kepolisian yang mencocok-cocokan status facebook Pegi Setiawan di tahun 2015 dengan 2016.
Menurut kuasa hukum, status facebook Pegi dengan kasus tidak ada korelasi dengan kasus pembunuhan Vina.
Baca Juga: Kuasa Hukum Pegi Minta Kapolri Berikan Perhatian pada Kasus Pembunuhan Vina, Seperti Sambo
#pegisetiawan #pembunuhanvina #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.