CIREBON, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM menyebut bahwa saksi Pegi berada di Bandung saat terjadinya kasus pembunuhan Vina Cirebon bertambah 2 orang.
“Jadi Pegi Setiawan itu berada di Bandung, selain mereka, itu ternyata ada 2 orang lagi Yadi dan Iwan,” ujar Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM pada Minggu, (2/6/2024).
Toni mengatakan kedua saksi tersebut merupakan rekan kerja Pegi selama di Bandung sebagai kuli bangunan.
Baca Juga: Pengakuan Melmel Sebagai Saksi Kunci Diragukan Kuasa Hukum Pegi Setiawan!
#pegi #vinacirebon #kasusvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.