BANDUNG, KOMPAS.TV - Ditlantas Polda Jawa Barat menetapkan tersangka baru dalam kasus kecelakaan maut bus yang mengangkut SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Subang.
Hal itu disampaikan Polda Jawa Barat dalam jumpa pers di Bandung, pada Selasa (28/5/2024).
"Ada dua orang yang bertanggung jawab secara langsung terkait dengan ketidaklaikan bus tersebut yaitu saudara AI dan saudara A," ujar Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Wibowo.
Baca Juga: Kecelakaan Bus Subang: Polisi Beberkan Fakta Baru soal Sopir hingga Dokumen Perizinan
#korlantaspolri #lakabus #subang #breakingnews
Thumbnail: Vila Randita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.