JAKARTA, KOMPAS.TV - Eksekusi pengosongan rumah dan lahan seluas 3 ribu meter persegi di Taman Sari, Jakarta Barat berlangsung ricuh.
Kericuhan terjadi saat juru sita dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat, merangsek masuk bersama aparat kepolisian ke area lahan yang ditempati warga.
Bahkan, beberapa warga pingsan saat berupaya mempertahankan tempat tinggalnya dari eksekusi.
Warga merasa telah tinggal selama puluhan tahun di lokasi tersebut dan kini harus diusir paksa oleh pemerintah tanpa adanya ganti rugi.
Dalam ekseskusi kali ini, juru sita Pengadilan Jakarta Barat telah mengosongkan paksa 24 bangunan yang berdiri secara ilegal ditanah seluas 3 ribu meter persegi.
Baca Juga: Ricuh! Demo Penanganan Kasus HAM Berat di Pintu Belakang Gedung DPR Berujung Saling Dorong
#eksekusilahan #tamansarijakarta #pengadilanjakbar
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.