KOMPAS.TV - Untuk diajukan jadi Wali Kota Bekasi, Kaesang Pangarep perlu 10 kursi yang adalah 20 persen dari total 50 kursi DPRD Kota Bekasi.
Menanggapi hal ini, Ayah Kaesang, Presiden Joko Widodo menyatakan, urusan Pilkada adalah urusan PSI.
Semnetara itu, Analis Politik, Ikrar Nusa Bakti menilai, daya tarik Kaesang masih tinggi selama sang ayah masih menjabat sebagai Presiden; termasuk, pengaruh Jokowi kepada anak dan menantu.
Meski belum bisa punya kursi di Senayan di sejumlah daerah, PSI telah mendapatkan kursi, sehingga bisa mengajukan Calon Kepala Daerah untuk bertarung di November 2024.
Meski masih dengan catatan, harus berkoalisi dengan partai lain.
Baca Juga: Hanya Punya 2 Kursi di DPRD Kota Bekasi, Apa Strategi PSI Supaya Kaesang Tetap Maju Cawalkot?
#walikotabekasi #kaesangpangarep #psi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.