KOMPAS.TV - Juru Bicara KPK Alif Fikri menyebut sangat mungkin menjerat keluarga eks Mentan Syahrul Yasin Limpo dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Apalagi jika terbukti sengaja menikmati hasil kejahatan.
Namun harus dibuktikan terlebih dahulu kejahatan korupsinya.
Baca Juga: Gerindra Angkat Bicara soal Wacana 40 Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.