JAKARTA, KOMPAS.TV - Harga emas batangan yang diproduksi PT Aneka Tambang (Antam) Tbk mencatatkan peningkatan pada perdagangan hari ini, Jumat (21/3/2025).
Berdasarkan data terbaru dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam kini dipatok pada level Rp1.779.000 per gram, mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram dari posisi sebelumnya yaitu Rp1.774.000.
Sejalan dengan kenaikan harga beli, nilai buyback atau harga jual kembali emas Antam juga mengalami penguatan.
Saat ini, Antam menetapkan harga buyback sebesar Rp1.630.000 per gram. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi mereka yang berencana melepas investasi emas dalam waktu dekat.
Penting untuk diketahui, setiap transaksi jual beli emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan Smelter Emas Freeport di Gresik, Target Ciptakan 8 Juta Lapangan Kerja
Untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besarannya adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan PPh 22 ini langsung diperhitungkan dari total nilai buyback yang diterima.
Sementara untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai dokumen resmi.
Berikut daftar lengkap harga berbagai pecahan emas batangan Antam yang tercatat pada hari Jumat (21/3/2025):
Baca Juga: Harga Emas Antam Melambung, Naik Rp35.000 dalam Tiga Hari, Kini Rp1.774.000 per Gram
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.