KOMPAS.TV - Ribuan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI pada Kamis (20/3/2025).
Mereka menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang telah disahkan menjadi Undang-Undang pada pukul 11.00 WIB dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Selain aksi orasi, beberapa demonstran melakukan vandalisme di tembok Gedung DPR RI sebagai bentuk protes terhadap pengesahan UU tersebut yang mereka anggap tergesa-gesa dan kurang transparan.
Sementara itu, di kawasan Gerbang Pancasila, sejumlah mahasiswa bahkan melakukan perusakan fasilitas umum.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, sebelumnya menyatakan akan memberikan penjelasan kepada mahasiswa dan masyarakat terkait pengesahan UU TNI.
Namun, hingga siang (20/03/2025) hari ini, belum ada kepastian apakah DPR akan menerima perwakilan demonstran untuk berdialog.
Meskipun aksi masih berlangsung, arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI tetap dibuka dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Meski ada sedikit hambatan, kendaraan roda dua dan roda empat masih bisa melintas.
Polisi juga disiagakan di berbagai titik untuk menjaga keamanan.
#ruutni #unjukrasa
Baca Juga: Presiden Prabowo Resmikan KEK Batang: Potensi Serap 58 Ribu Tenaga Kerja!
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.