KOMPAS.TV - Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menyatakan jaksa akan mempertimbangkan perlu atau tidaknya para Anggota DPR Komisi IV, yang diduga menerima THR tersebut perlu menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi SYL.
Sebelumnya, dugaan aliran dana THR dari kementan ke sejumlah anggota Komisi IV DPR terungkap dalam sidang lanjutan perkara korupsi Syahrul Yasin Limpo.
Ali menambahkan, jika fakta persidangan yangterungkap dinilai cukup kuat, maka KPK akan memanggil para anggota DPR tersebut sebagai saksi.
Baca Juga: Pesan Luhut 'Jangan Bawa Orang Toxic' ke Prabowo, Begini Respons PAN, PKB dan Gerindra
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.