KOMPAS.TV - Ganda Permana, suami dari korban pembunuhan yang jasadnya disimpan dalam koper akhirnya bisa bernapas lega.
Sempat dicurigai sebagai dalang dari pembunuhan sang istri, namun ternyata dari hasil penyelidikan polisi, Ganda tak terbukti menjadi pelaku pembunuhan.
Ganda mengaku memang hubungannya dengan sang istri tengah renggang, namun tak terbesit dari dirinya melakukan hal keji ini.
Pelaku adalah Ahmad Arif Ridwan yang merupakan rekan kerja korban.
Pelaku ditangkap di rumah keluarga istrinya di Palembang, Sumatera Selatan.
Suami korban meyakini pelaku membunuh sang istri karena ingin menguasai uang setoran korban sebagai kasir perusahaan.
Polisi masih menyelidiki motif dari pelaku. Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku dan korban merupakan rekan kerja di sebuah perusahaan swasta.
Usai membunuh korban, pelaku juga membawa uang perusahaan sebesar Rp 43 juta yang akan disetor korban ke bank.
Baca Juga: Suasana Pedih Pemakaman Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper
#korbanpembunuhan #pembunuhankoper #jasadwanita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.