JAKARTA, KOMPAS.TV - Satres Narkoba Polres Jakarta Barat mencari satu orang berinisial B yang diakui sebagai pemasok obat-obatan terlarang kepada Selebritas Rio.
Kasatresnarkoba Polres Jakarta Barat menyatakan, pada kasus narkoba Rio Reifan yang kelima, obat-obatan terlarang yang digunakan antara lain sabu, metapetamin, dan ekstasi.
Baca Juga: Gerebek Kampung Narkoba di Jember, Pasutri dan 4 Pengedar Ditangkap Polisi
#rioreifan #narkoba
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.