JAKARTA, KOMPASTV - Mahkamah Konstitusi telah menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies dan Ganjar.
Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi menjadi pemenang Pilpres 2024.
Dilihat dari e-LHKPN KPK, Prabowo terlihat memiliki harta Rp. 2.034.395.519.335 berdasarkan tahun lapor 31 Maret 2023/Periodik – 2022.
Prabowo memiliki harta tanah dan bangunan dengan total Rp. 275.320.450.000.
Sedangkan untuk garasinya Prabowo punya 8 kendaraan dengan total Rp. 1.258.500.000.
Lebih lanjut Gibran Rakabuming Raka punya Rp. 26.032.674.370 berdasarkan tahun: 30 Januari 2023/Periodik – 2022.
Gibran punya 7 tanah dan bangunan dengan total Rp. 17.339.000.000 serta 7 transportasi senilai Rp. 332.000.000.
Video Editor: Agung
#mahkamahkonstitusi #pilpres2024 #elhkpnkpk
Baca Juga: Jokowi Lantik KSAU Baru, Segini Harta dan Isi Garasi Marsekal TNI Mohamad Tonny
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.