JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto mengapresasi 3 hakim yang memberikan "dissenting opinion" atau pendapat berbeda dalam sidang sengketa pilpres 2024.
Bambang menyatakan belum pernah dalam sejarah sengketa pilpres ada "dissenting opinion" hakim.
Timnas AMIN mengapresiasi sikap 3 hakim yang salah satunya menyatakan perlu dilakukan pemungutan suara ulang karena jika itu dilakukan, dalil soal bansos dimanipulasi, terbukti.
Sementara capres pemilu 2024, Anies Baswedan tak banyak berkomentar menanggapi putusan MK, melainkan hanya menyampaikan dirinya bersilaturahmi dengan partai-partai pengusung.
Baca Juga: Pasca-Putusan MK, Gibran Akan Rangkul Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
#timnasamin #putusanmk #dissentingopinion
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.