JAKARTA, KOMPAS.TV - Bawaslu siap dengan apa pun putusan mahkamah konstitusi terkait sengketa hasil pilpres besok (22/04/2024).
Ketua bawaslu bilang, masih ada kemungkinan gugatan perselisihan hasil pemiluhan umum atau phpu tidak diterima.
Namun Rahmat Bagja menegaskan, apapun hasil putusan mahkamah konsitusi, Bawaslu harus siap melakukan pengawasan di seluruh tahapannya.
Pasalnya sudah sesuai dengan perintah undang-undang yang harus dipatuhi.
Baca Juga: Serangan Balik, Iran Bombardir Rudal dan Drone ke Israel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.