JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyatakan kesiapannya menghadapi segala hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa Pilpres 2024.
"Ditolak maupun diterima Badan Pengawas Pemilu harus siap melakukan pengawasan di seluruh tahapan yang ada," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja pada Minggu, (21/4/2024).
“Namanya penyelenggara Pemilu ya ketika ditugaskan perintah undang-undang dan perintah pengadilan, maka penyelenggara Pemilu wajib untuk mengikuti perintah tersebut," lanjutnya.
Baca Juga: [FULL] Kata Kubu Prabowo hingga Ganjar Usai Dengar Keterangan Saksi-Ahli dari KPU dan Bawaslu
#bawaslu #mk #sengketapilpres2024
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.