JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono menegaskan rapat permusyawaratan hakim (RPH), berkaitan dengan putusan sengketa pilpres, masih digelar hingga putusan dibacakan pada Senin (22/04/2024) depan.
Karena itu, tidak mungkin putusan sudah bocor, sebagaimana diklaim akun-akun tidak bertanggung jawab di media sosial belakangan ini.
Mengenai kemungkinan terjadi deadlock pengambilan keputusan hakim, Fajar menjamin, hal itu tidak akan terjadi.
Menurutnya, pengambilan keputusan telah diatur dalam pasal 45 undang-undang MK.
Baca Juga: Respons Jubir Putin Soal Serangan Israel ke Iran, Minta Semua Pihak Menahan Diri
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.