JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara (Jubir) Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono tegaskan, sidang pengucapan putusan sengketa Pilpres masih diagendakan pada 22 April 2024 mendatang.
Jubir MK menyebut hakim Mahkamah Konstitusi masih menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH).
“Tetap diagendakan di tanggal 22 (April). Belum ada perubahan,” kata Fajar kepada wartawan di Gedung MK, Selasa (16/4/2024).
"Mulai tanggal 16 ini setelah kesimpulan tadi, sampai dengan tanggal 21 (April) itu setiap hari diagendakan RPH," sambungnya.
#sidangmk #hasilputusanmk
Video editor: Firmansyah
Baca Juga: Soal Pengajuan Amicus Curiae Megawati, Jubir MK: Tergantung Hakim
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.