GARUT, KOMPAS.TV - Memasuki mudik Lebaran 2024, delman atau andong dilarang beroperasi di Jalur Selatan, Garut, Jawa Barat.
Para kusir delman yang biasa beroperasi di Jalur Selatan pun akan mendapatkan kompensasi dari Pemkab Garut, sebagai biaya ganti rugi karena tidak bisa beroperasi.
Pemkab Garut melarang delman atau andong beroperasi di kawasan Tarogong, Kadungora, Limbangan, hingga Malangbong.
Sebagai kompensasi pelarangan 7 hari tidak beroperasi, setiap kusir atau pemilik delman yang ada di empat titik itu akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 700 ribu per orang.
Penghentian sementara ini untuk mengurangi kemacetan di Jalur Selatan, apalagi delman menjadi salah satu penyebab kemacetan yang setiap tahunnya kerap terjadi.
Baca Juga: PJ Gubernur Jateng, Nana Sudjana Tinjau Persiapan Arus Mudik Lebaran 2024 di Terminal dan Stasiun
#delman #andong #pemkabgarut
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.