KOMPAS.TV - Titi Anggraeni, Dewan Pembina Perludem analisis alasan terjadi selisih suara antara Pilpres dan Pileg yang dipertanyakan oleh kubu Anies-Muhaimin.
Hari Senin (1/4) ini sidang memeriksa keterangan saksi dan ahli dari Pihak Pemohon Paslon Nomor Urut Satu, Anies Basewan dan Muhaimin Iskandar.
Untuk sidang hari ini, Pihak Pemohon Pasangan Anies Muhaimin mendapat kesempatan pertama menghadirkan saksi dan ahli. ada 7 ahli dan 11 saksi yang dihadirkan. Tim Hukum Anies Muhaimin optimistis Hakim MK akan mengabulkan permohonan Tim Anies-Muhaimin.
Baca Juga: Momen Ketua KPU Hasyim Asy'ari Cecar Saksi Tim Anies-Muhaimin di Sidang Sengketa Pilpres MK
#selisih #suara #sengeketa #pemilu #mk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.