BLITAR, KOMPAS.TV - Polisi menggelandang 6 tersangka , kasus prostitusi online di Kota Blitar, Jawa Timur.
Dari 6 tersangka ini, 2 di antaranya perempuan yang menjadi mucikari, sementara 4 orang laki-laki sebagai operator aplikasi.
Ironisnya, dari 6 orang tersangka ini, dua di antaranya merupakan pasangan suami istri.
Tersangka mematok harga berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta untuk sekali kencan.
Para tersangka ini menjajakkan sejumlah perempuan melalui media sosial, bahkan di antaranya masih di bawah umur.
Perempuan yang dipekerjakan dibayar Rp 8 juta dalam satu bulan, sedangkan operator mendapatkan 20 persen dari setiap transaksi.
Baca Juga: GPIB Immanuel Jakarta Gelar Jumat Agung, Bertema Penyaliban Dan Belas Kasihan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.