JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanggapi rencana Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang akan menghadirkan seorang Kapolda untuk membuktikan dugaan kecurangan pemilu di Mahkamah Konsitusi.
Kapolri berpendapat sosok Kapolda itu harus memiliki bukti yang cukup.
Kapolri mengaku masih menunggu siapa nama Kapolda yang akan dihadirkan Tim Hukum Ganjar-Mahfud MD.
Sedangkan soal apakah kapolda tersebut dipanggil MK, Listyo bilang harus dicari dulu buktinya.
Kapolri juga menyatakan kalau ada Kapolda yang melanggar akan diproses.
Baca Juga: Kata Pengamat Kebijakan Publik Soal Jokowi Beri Izin Tanah IKN Dijual ke Investor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.