Kompas TV nasional hukum

Komdigi Digeledah Buntut Dugaan Korupsi PDNS, Ini Sejumlah Barang Bukti yang Disita Kejari Jakpus

Kompas.tv - 14 Maret 2025, 08:16 WIB
Penulis : Tesalonika Ajeng

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menggeledah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta beberapa lokasi di Jakarta Selatan, Bogor, hingga Tangerang Selatan.

Penggeledahan Komdigi ini dilakukan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). Dalam kasus ini, kerugian negara diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Dari penggeledahan tersebut, disita sejumlah barang bukti, di antaranya adalah sejumlah mata uang asing dari berbagai negara, kartu ATM, buku tabungan, sejumlah ponsel, serta dokumen dari salah satu ruangan di Komdigi.

Baca Juga: Menkomdigi Meutya Pastikan Penunjukkan Letkol Teddy sebagai Seskab Sesuai Konstitusi

#korupsipdns #komdigi #penggeledahan

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x