Kompas TV video vod

Blak-Blakan TB Hasanuddin Kritik Status Seskab Teddy hingga Revisi UU TNI |1o1

Kompas.tv - 13 Maret 2025, 22:15 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menanggapi perihal jabatan Seskab hingga pengangkatan pangkat Teddy Indra Wijaya.

“Menurut penjelasan Seskab itu di bawah Sesneg maka dia tidak termasuk 15 KL (kementerian lembaga). Kalau tidak termasuk seperti yang disampaikan menhan maka dia harus mundur,” kata TB Hasanuddin, Kamis (13/3/2025).

TB Hasanuddin meminta pemerintah taat asas perundang-undangan.

“Tidak ada sanksi, kita menyarankan pemerintah taat asas perundangan-undangan. Seseorang yang mampu diberikan tanda pangkat. Tapi harus sesuai aturan yang ada,” katanya.

Sebelumnya KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan Seskab Teddy tak perlu mundur dari prajurit TNI.

Menko Polkam Budi Gunawan menegaskan posisi Seskab di bawah sekretaris militer.

“Kalau dulu Seskab itu kedudukannya kan dengan Sesneg itu sejajar, tapi sekarang SOTK yang baru kedudukan Seskab itu berada di bawah Sekretaris Militer,” kata Menko Polkam Budi Gunawan.

Lead: Sadryna Evanalia

Content Creator: Yuilyana Wen

Video Editor: Galih Sudibyo

Thumbnail Editor: Agung Ramdhani

#seskabteddy #tbhasanuddin #pangkatseskab

Baca Juga: Polemik Seskab Letkol Teddy, Menko Polkam Budi Gunawan: Aturannya Sudah Berubah Semua

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x