JAKARTA, KOMPAS.TV - MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas berbicara mengenai rencana hak cuti pendampingan ASN pria bagi istrinya yang melahirkan atau disebut juga cuti ayah.
Hal ini bertujuan untuk mendorong sumber daya manusia (SDM) yang lebih baik.
Ditanya soal durasi cuti, Azwar Anas mengatakan hal itu tengah dibahas oleh pemerintah. Kisarannya, menurut dia, antara seminggu hingga 30 hari.
"Selain cuti istri melahirkan, ada cuti ayah. Ini untuk mendorong kualitas SDM mendatang lebih bagus cutinya seminggu sampai 30 hari," kata Azwar Anas di kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).
#menpanrb #cutiayah
Video editor: Firmansyah
Baca Juga: Aturan yang Akan Masuk di PP Manajemen ASN: Cuti Ayah hingga Tunjangan dan Karier Bertugas di 3T
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.