JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari ini (13/03/24) Badan Legislasi DPR melakukan rapat kerja perdana bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta.
Salah satu yang dibahas baleg DPR RI bersama pemerintah adalah terkait pasal-pasal kontroversial dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
Salah satunya soal penunjukan Gubernur Jakarta. Baleg meminta penjelasan pemerintah apakah gubernur Jakarta ditunjuk presiden atau tetap dipilih rakyat. Baleg DPR RI pun menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai 4 April mendatang.
Baca Juga: Sepakat dengan Pemerintah, DPD RI Berpendapat Gubernur DKJ Dipilih oleh Rakyat
#ruudkj #dpr #jakarta
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.