KOMPAS.TV - Propam Polda Sulawesi Tenggara telah memeriksa enam personel kepolisian, terkait kasus Guru Honorer, Supriyani, Kabupaten Konawe Selatan.
Selain enam anggota Polri, Propam Polda Sultra juga telah meminta keterangan dari kepala desa.
Enam personel Polri yang diperiksa terdiri dari, tiga personel Polres Konawe Selatan dan tiga personel Polsek Baito.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi perihal pemeriksaan kasus Supriyani, apakah sesuai standar operasional atau tidak.
Sementara, pemeriksaan Kepala Desa Wonua Raya untuk mengklarifikasi terkait dugaan permintaan uang Rp50 juta dari Penyidik.
Baca Juga: Jaksa Hadirkan 5 Saksi dalam Sidang Perkara Guru Supriyani, Apa Isi Kesaksian?
#guruhonorerer #supriyani #anakpolisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.