BEKASI, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan SNF atau ibu korban sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun di Bekasi, Jawa Barat.
Penetapan ibu korban sebagai tersangka dilakukan polisi setelah melakukan gelar perkara hari ini.
Tim Penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota saat ini telah memeriksa 5 saksi, diantaranya saudara ayah korban, kerabat tersangka dan petugas keamanan.
Penyidik kini juga tengah memeriksa suami tersangka atau ayah korban.
Hasil pemeriksaan psikologi sementara, tersangka atau ibu korban mengalami gangguan halusinasi dan terindikasi gejala skizofrenia sehingga menyulitkan polisi menggali motif pembunuhan oleh tersangka.
Polisi menyebut, suami tersangka pun mengakui jika terdapat tanda-tanda keanehan dari sang istri sejak 2 bulan terakhir, seperti sering berhalusinasi.
Atas hasil ini, Tim Psikologi merekomendasikan agar tersangka dilakukan pemeriksaan psikiater.
Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Anak di Bekasi Alami Gangguan Mental
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.