JAKARTA, KOMPAS.TV - Fraksi Partai Nasdem menggelar diskusi tentang hak angket dugaan kecurangan pemilu pada Kamis (7/3/2024) siang.
Diskusi dilakukan untuk membahas materi hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024 sebelum jadi usulan di sidang paripurna.
Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari menyebut sudah mulai menyiapkan syarat-syarat yang diperlukan untuk mengajukan hak angket dalam rangka mengusut dugaan kecurangan pemilu 2024.
Salah satunya mengumpulkan anggota DPR yang setuju dengan hak angket minimal 25 orang.
Sementara itu, Partai Gerindra menilai tidak perlu adanya pengajuan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu.
Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani menyebut dugaan kecurangan pemilu dapat dibicarakan dalam rapat komisi, antara KPU, Bawaslu, DKPP bersama DPR.
Baca Juga: Caleg DPR Otak Pembunuhan Motif Cinta Segitiga, Keluarga Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.