JAKARTA, KOMPAS.TV - Buntut dari dugaan kasus pelecehan seksual, Universitas Pancasila menonaktifkan sementara rektornya, untuk menghadapi proses hukum. Kamis (29/2) besok, sang rektor akan diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya.
Merespons dugaan pelecehan seksual, Kampus Universitas Pancasila menonaktifkan sementara rektor ETH dari jabatanya. Pihak yayayasan menunjuk Prof Dr Sri Widyastuti sebagai PLT Rektor.
Pada Kamis (29/2) besok, Rektor Universitas Pancasila akan diperiksa oleh Penyidik Polda Metro Jaya setelah tak hadiri panggilan pertama pada Senin 26 Februari 2024.
Baca Juga: Mengaku Diintimidasi, Korban Pelecehan Seksual Rektor Lapor ke LPSK
#rektor #universitaspancasila #polisi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.