Kompas TV video vod

Imbas Tahanan Kabur, 4 Polisi Dipatsus dan 6 Napi Masih DPO

Kompas.tv - 24 Februari 2024, 17:03 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPASTV – Polres Metro Jakarta Pusat akhirnya menjatuhkan sanksi terhadap empat anggota Polsek Metro Tanah Abang.

Mereka disanksi berupa penahanan atau penempatan khusus (patsus) selama empat belas hari.

Para anggota polsek terkait di antaranya Katim Jaga Tahanan Aiptu ST, Anggota Jaga Tahanan Brigadir MS, Anggota Jaga Tahanan Brigadir MS, Penjabat Sementara Kaur Tahti Polsek Tanah Abang Aiptu ST.

Baca Juga: 4 Polisi Kena Sanksi Patsus 14 Hari Buntut 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur, Ini Kesalahannya

Sanksi tersebut diberikan imbas dari adanya peristiwa 16 tahanan.

“Semua sudah diperiksa, nanti kan ada prosesnya. 14 hari dipatsuskan, kita tunggu polda,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo.

Video Editor: Bara Bima
#polsektanahabang #tahanankabur #polda

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x