JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Gilang Dhielafararez mengapresiasi kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menangani kasus pencurian kamera dan pengancaman terhadap warga negara asing (WNA) di kawasan wisata Sunda Kelapa, Rabu (5/3/2025).
"Respons cepat ini merupakan perwujudan tagline Polri untuk masyarakat dan membuktikan bahwa penyidik kepolisian kita diakui profesionalitasnya, bahkan sampai luar negeri, seperti Kedutaan Prancis," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv, Senin (24/3/2025).
Menurutnya, tindakan cepat kepolisian seperti yang dilakukan dalam kasus ini dapat membawa dampak besar pada citra Indonesia di mata internasional.
"Menunjukkan Indonesia aman bagi siapa saja," ujar Gilang.
Ia juga menegaskan, kepolisian memiliki kewajiban menunjukkan wajah hukum Indonesia ramah bagi wisatawan asing yang akan berkunjung ke Indonesia.
Baca Juga: Modus ART Curi Jam Tangan Majikan Seharga Rp3 Miliar, Ditukar dengan yang Palsu
Sebelumnya terhadap kasus ini, Atase Kepolisian Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Commandant De Police Chassot memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Saya, Commandant De Police Chassot, Atase Prancis menyampaikan terima kasih atas kerja luar biasa dari kepolisian Indonesia, khususnya Polres Tanjung Priok, yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menangani kasus ini,” ujarnya dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (20/3/2025).
Ia menilai, kepolisian Indonesia merespons cepat laporan WNA Prancis dan melakukan komunikasi secara efektif dengan korban.
"Ini adalah contoh kerja sama yang sangat baik,” kata Chassot.
Baca Juga: Tragedi Remaja di Lombok Utara Dituduh Curi Ponsel Buat Warga Geram, Begini Kronologinya
Kasus pencurian dan pengancaman terhadap WNA Prancis ini terjadi ketika WNA Prancis, Marion Parent (41) dan anaknya sedang berburu foto di sekitar tembok laut Marina Pos 6, Pelabuhan Sunda Kelapa, Rabu (5/3/2025).
Tiba-tiba, beberapa orang mendekati mereka dan meminta uang sambil menodongkan pisau ke arah anak korban.
Marion sempat menolak memberikan uang, tetapi pelaku menarik paksa kamera yang tergantung di tubuhnya dan langsung melarikan diri.
Setelah melakukan penyelidikan, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap total delapan pelaku.
Tiga pelaku utama yang ditangkap kepolisian merupakan oknum buruh bongkar muat ikan.
Kemudian, empat orang pelaku, diduga sebagai penadah barang curian.
Sementara itu, satu tersangka lagi berinisial IM yang sempat buron juga berhasil diamankan.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Keterangan tertulis yang diterima Kompas.TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.