Kompas TV video vod

78 dari 90 Pegawai KPK Terlibat Pungli Disanksi Etik Berat Permintaan Maaf Terbuka

Kompas.tv - 20 Februari 2024, 08:56 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dewas KPK menggelar sidang etik terhadap 90 pegawai yang terbukti melakukan pungutan liar di Rutan KPK.

Dewas menyebut, 90% tahanan KPK dimintai uang. Total pungli yang diterima terperiksa mencapai Rp 6 Miliar.

Modus pungli meminta imbalan Rp 20 juta rupiah untuk membawa telepon seluler, lalu ditambah setoran uang Rp 5 juta per bulan untuk menyimpan dan mengcharge hp di rutan.

Dari 90 pegawai yang disidang, 78 orang di antaranya dijatuhi sanksi etik berat berupa permintaan maaf secara terbuka.

Baca Juga: Ditanya Soal PDIP Siap Jadi Oposisi, Begini Jawaban Presiden Jokowi

 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE


BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x