KOMPAS.TV- Dewan Perwakilan Daerah atau DPD bertanggung jawab dalam proses legislasi, pengawasan dan penganggaran.
Fungsi DPD ini termasuk mengajukan usul rancangan undang-undang pembahasan rancangan undang-undang, mempertimbangkan atas rancangan tersebut dan pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK.
DPD juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanan Undang-Undang berjalan sesuai kepentingan daerah perwakilan. Kemudian memperkuat kapasitas daerah dalam berpartisipasi aktif di pembangunan nasional.
Selanjutnya, DPD juga bertugas untuk memastikan kebijakan dan legislasi tingkat nasional memperhitungkan keberagaman dan keunikan daerah di Indonesia.
Yakni dengan menunjukan negara mendukung prinsip demokrasi yang inklusif dan partisipatif. Harapannya lewat DPD akan tercipta keseimbangan antara kepentingan pusat dan daerah
Selain itu, juga untuk mengurangi ketimpangan dan menguakan fondasi Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI.
Baca Juga: Strategi Pasang Foto Nyeleneh Ala Komeng Efektif Raup Suara? Begini Kata Pengamat Politik
Editor Video: Dawud Majid
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.