JAKARTA, KOMPAS.TV - Jaringan Aktivis Nasional Gerakan Muda Kristen Indonesia Ganjar-Mahfud, atau Jarnas Gamki Gama, melaporkan Presiden Joko Widodo ke Bawaslu, buntut pose 2 jari dari dalam mobil dinas RI1.
Ketua Umum Jarnas Gamki Gama, Rapen Sinaga bilang, pelaporan ini karena Jokowi diduga melanggar aturan kampanye.
Rapen menambahkan, pelanggaran itu terjadi karena dilakukan dari dalam mobil dinas RI1 yang merupakan fasilitas negara.
Baca Juga: Kata Anies soal KPU Sebut Jokowi Ajukan Cuti Kampanye ke Diri Sendiri
Calon Presiden Nomer Urut 1, Anies Baswedan mengomentari Relawan Ganjar Mahfud yang melaporkan Jokowi ke Bawaslu saat kunjungan kerja di Salatiga, Jawa Tengah.
Menurut Anies, hal tersebut sejalan dengan semangat perubahan yang ia usung, yaitu mengembalikan marwah kehidupan bernegara, sehingga kepemimpinan nasional menjangkau semua.
Sementara itu, TKN Prabowo-Gibran persilakan pihak yang ingin melaporkan Presiden Joko Widodo, terkait dugaan pelanggaran kampanye.
Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman bilang, pihaknya tak mempermasalahkan jika Presiden Joko Widodo melanggar aturan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.