JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto angkat suara terkait hak guna usaha (HGU) milik capres nomor urut 2, Prabowo Subianto seluas 340.000 hektar yang sempat disinggung Anies Baswedan di debat capres.
Hadi menjelaskan bahwa HGU merupakan dokumen sah berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) dengan jangka waktu kepemilikan yang sudah ditentukan.
Hal tersebut dijelaskan oleh Hadi Tjahjanto usai menyerahkan materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kepada 82 bupati dan wali kota se-Indonesia di kawasan Gandaria, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (10/1/2024).
“Kalau HGU semuanya ada keputusan menteri dan itu sah dan berjangka waktu,” ujar Hadi.
Hadi juga menambahkan bahwa jangka waktu HGU diberikan sesuai dengan kebutuhan pemilik HGU dan bisa diperpanjang.
Baca Juga: Disinggung Anies Punya Lahan saat Debat, Prabowo: Itu HGU
#prabowosubianto #menteriatr #aniesbaswedan
Video Editor: Agung Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.