SRAGEN, KOMPAS.TV – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, tim gabungan dari Pemerintah Sragen menemukan makanan tak layak dikonsumsi.
Tim gabungan dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskumendag), Dinas Kesehatan, dan Satgas Pangan Polres Sragen. Memeriksa kondisi fisik, kode produksi, masa kadaluarsa, izin produksi.
Berdasarkan sampel makanan yang diperiksa petugas mendapati ikan teri yang mengandung formalin. Selain itu juga menemukan makanan yang tidak mempunyai izin Halal juga izin pangan industri rumah tangga.
Baca Juga: Puncak Libur Nataru 2024, Bandara Soetta Dipadati Penumpang
Editor Video: Joshua Victor
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.