PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polda Sumsel melimpahkan kasus dugaan pengancaman oleh oknum polisi berpangkat Bripka ke Polrestabes Palembang.
Bripka Edi Purwanto ditetapkan sebagai tersangka pengancaman kepada pengemudi yang menjadi korban penabrakan anaknya.
Selain menyita barang bukti senjata tajam, polisi juga telah menahan Bripka Edi Purwanto.
Sementara itu, Polda Sumsel menyatakan belum memproses yang bersangkutan terkait kode etik profesi.
Baca Juga: Ibu Hamil Jadi Korban Peluru Nyasar Polisi di Jambi, Begini Kronologinya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.