JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi berhasil menangkap satu pemasok narkoba Ammar Zoni. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari Ammar Zoni.
Pemasok narkoba Ammar Zoni berinisial AK berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat hendak melarikan diri di kawasan Ancol Jakarta.
Polisi juga turut menyita sejumlah ganja yang ditemukan di kamar kos pemasok.
Polisi masih menyelidiki jaringan pemasok narkoba ke Ammar Zoni.
Kemarin polisi menangkap Ammar Zoni di apartemen miliknya kawasan Tangerang Selatan, Banten atas kepemilikan narkoba.
Kemarin polisi menangkap Ammar Zoni di apartemen miliknya di kawasan Tangerang Selatan, Banten.
Tanpa perlawanan, polisi langsung mendapatkan sejumlah barang bukti sabu dan ganja di kamar apartemen milik Ammar Zoni.
Ini bukan kasus narkoba pertama yang menjerat selebritas Ammar Zoni.
Pada tahum 2017 Ammar Zoni ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan terkait kepemilikan ganja bersama asisten dan sopir pribadinya.
Ammar Zoni kembali ditangkap pada Maret 2023 oleh Polres Jakarta Selatan dengan barang bukti ganja dan baru saja dibebaskan dari penjara pada Oktober 2023 setelah sebelumnya divonis 7 bulan penjara.
Baca Juga: Ammar Zoni Tiga Kali Ditangkap Polisi akibat Narkoba, Mulai dari 2017 hingga Dua Kali di 2023
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.