JAKARTA, KOMPAS.TV - Seniman Butet Kartaredjasa dilaporkan ke Bareskrim Polri buntut dari pernyataannya dapat intimidasi usai pentas kesenian di Taman Ismail Marzuki.
Butet dinilai menyebarkan berita bohong dan menyudutkan instansi kepolisian.
Laporan itu dilontarkan oleh Advokat Lingkar Nusantara atau Lisan.
Dalam laporannya, Advokat Lingkar Nusantara menyertakan sejumlah barang bukti berisi ucapan Butet Kartaredjasa di media sosial dan juga dokumentasi video.
Selain menyebarkan berita bohong, pernyataan Butet Kartaredjasa dinilai telah menyudutkan pihak kepolisian dan menggiring opini publik secara sistematis untuk mendelegitimasi pemilu.
Sementara itu, terkait laporan ini Butet menanggapi santai.
Butet menegaskan, sebagai warga yang taat hukum ia siap menghadapi panggilan polisi.
Butet mengaku sudah kebal dengan situasi yang memanas seperti saat ini.
Kondisi ini pun bisa mengancam seniman lain seperti standup commedy tersandung kasus seperti dirinya.
Baca Juga: Ungkap Dugaan Intimidasi Butet Malah Dilaporkan ke Polisi, Begini Kata Komisioner Kompolnas
#butet #intimidasi #butetdipolisikan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.