JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah 3 kali mangkir dari panggilan penyidik polisi, Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (16/11/2023) kemarin memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa dalam kasus dugaan pemerasaan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Firli keluar meninggalkan gedung Bareskrim Polri dengan menutupi wajahnya di dalam mobil.
Dalam pemeriksaan kemarin, polisi menyita dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Firli Bahuri dan sejumlah dokumen lainnya.
Di kesempatan lain, Kombes Ade Safri menjelaskan penyitaan LHKPN Filri dan dokumen lainnya adalah untuk membuat terang perkara, sekaligus untuk menentukan tersangka.
Sementara Firli Bahuri menegaskan tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap.
Firli juga menyebut dalam penggeldaaahn di rumahnya tidak ada barang yang disita KPK.
Hingga kini, polisi telah memeriksa lebih dari 90 saksi namun hingga kini belum ada tersangka.
Jumat (17/11/2023) pagi, polisi juga telah berkoordinasi dengan KPK terkait kasus yang melibatkan Firli Bahuri ini.
Polisi menyebut tidak ada kendala dalam penyidikan perkara dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Sementara KPK menyatakan penanganan kasus ini masih dalam tahap koordinasi, sehingga KPK belum perlu melakukan supervisi.
Baca Juga: Angkat Bicara soal Kasus Firli Bahuri, KPK Tetapkan Perannya Masih dalam Tahap Koordinasi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.