KOMPAS.TV - Tak memenuhi panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya, Ketua KPK Firli Bahuri makan duren dan ngopi bersama Jaringan Media Siber Indonesia Aceh kemarin.
Saat dikonfirmasi, Firli memastikan bahwa ia sedang menjalankan tugas selaku Ketua KPK.
Sebelumnya media tak diizinkan meliput acara ngopi bareng dan makan duren itu oleh Pengawal Firli, bahkan pengawal Firli Bahuri juga meminta wartawan menghapus foto yang diabadikan.
Sementara itu, Polda Metro telah berkoordinasi dan bersurat dengan KPK terkait penanganan perkara dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK.
Penyidik segera menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli dalam waktu dekat.
70 saksi dan 5 ahli telah diperiksa penyidik terkait kasus dugaan pemerasan Ketua KPK itu terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sebelumnya, KPK mengajukan surat pencegahan ke luar negeri terhadap 3 pengacara yang juga berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Mereka adalah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang dan Donald Faris. Ketiganya dicegah ke luar negeri selama 6 bulan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan upaya pencegahan dilakukan untuk kebutuhan melengkapi berkas perkara penyidikan kasus korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo dan 2 bekas anak buahnya.
Dalam pesan singkat, Febri Diansyah menanggapi pencegahan terhadap dirinya. Febri bilang terkait pencegahan ke luar negeri, ia mengatakan bahwa belum mendapatkan pemberitahuan secara resmi.
“Saya belum dapat pemberitahuannya secara resmi. Tapi yang bisa kami pastikan, kami tentu menjalankan tugas sebagai advokat dengan itikad baik dan professional. Jika ada keterangan yang dibutuhkan dari kami sebagai advokat, pasti kami akan datang ke KPK.”
Hingga hari ini Ketua KPK Firli Bahuri masih belum diperiksa, baik oleh polisi maupun Dewan Pengawas KPK.
Baca Juga: KPK Temukan Bukti Transfer Mencurigakan di Rekening Asisten dan Pengacara Wamenkumham
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.