JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud menghormati putusan MKMK yang menghentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi karena dinilai melakukan pelanggaran berat.
Meski menghormati hasil putusan, namun TPN Ganjar-Mahfud juga berharap Anwar Usman tak hanya diberhentikan sebagai Ketua MK tetapi juga dihentikan sebagai hakim MK.
MKMK dinilai bisa memulihkan martabat MK sebagai penjaga konstitusi.
TPN juga bersyukur Anwar Usman juga tidak diperkenankan untuk memimpin sengketa pemilu.
Sebelumnya, Bakal Capres Anies Baswedan percaya dengan obyektivitas putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
Anies menceritakan pengalamannya saat menjadi Ketua Etik KPK tahun 2013 lalu.
Berdasarkan pengalamannya, Anies mengingatkan MKMK sebagai penjaga etik hakim MK juga harus menjaga etika dalam putusannya.
Baca Juga: Usai Putusan MKMK, Ketua Jimly Asshiddiqie Tegaskan Anwar usman Tak Bisa Banding
#anwarusman #tpnganjarmahfud #aniesbaswedan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.