REMBANG, KOMPAS.TV - Seorang Warga Desa Sumbermulyo, Rembang, Jawa Tengah, ditangkap polisi setelah terbukti menjadi pengedar uang palsu.
Modus kejahatannya dilakukan dengan berpura pura menjadi dukun yang bisa menyembuhkan penyakit.
Ia meminta pasien untuk menyerahkan sejumlah uang, untuk dilarung dilaut sebagai simbol buang sial.
Namun oleh pelaku uang tersebut justru diganti dengan uang palsu.
Salah satu korban mengaku curiga, dan langsung melaporkan hal ini ke pihak kepolisian.
Usai diselidiki, polisi kemudian menggeledah rumah pelaku dan menemukan uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dengan nominal Rp 43 juta.
Baca Juga: Diduga Cemburu, Remaja Perempuan di Palembang Dianiaya Mantan Istri Kekasihnya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.