JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Majelis Kehormatan MK, Jimly Asshidiqie menyebut, penyelesaian kisruh dugaan konflik kepentingan Ketua MK, Anwar Usman dalam putusan syarat usia capres-cawapres 2024, mudah dibuktikan.
Segala bukti sudah lengkap, baik dari saksi maupun dari ahli.
Ketua MKMK menyebut, sembilan Hakim MK memiliki permasalahan dan kepentingan masing-masing.
Baca Juga: Ketua Mahkamah Agung Pimpin Wisuda Purnabhakti Ketua PT Bangka Belitung - MA NEWS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.