JAKARTA, KOMPAS.TV - Warga Jakarta dan sekitarnya kini dapat dengan mudah membayar pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Keliling yang diselenggarakan Polda Metro Jaya, Rabu (26/3/2025).
Layanan ini tersedia di 14 lokasi strategis di wilayah Jadetabek, memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan.
Berdasarkan informasi resmi dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya, lokasi Samsat Keliling tersebar di berbagai titik di Jakarta, Tangerang, Bekasi, dan Depok.
Setiap lokasi memiliki jadwal berbeda, umumnya buka pada pukul 08.00 WIB, dengan durasi layanan sekitar 4-6 jam.
Baca Juga: Demo Tolak Pengesahan UU TNI di Karawang Ricuh, Kantor DPRD Dirusak Massa
Persyaratan untuk menggunakan layanan ini cukup sederhana. Wajib pajak harus membawa dokumen asli dan fotokopi, meliputi:
Penting untuk dicatat bahwa layanan ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Untuk keperluan pergantian pelat nomor atau perpanjangan lima tahunan, masyarakat masih perlu mengunjungi kantor Samsat terdekat.
Baca Juga: Lebaran Idulfitri 2025 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Muhammadiyah, NU dan Pemerintah
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.