KOMPAS.TV - Mahkamah Agung melalui biro hukum dan humas mengadakan bimbingan teknis implementasi court live streaming. Bimbingan teknis ini dilakukan dengan mengundang seluruh asisten majelis agung di Mahkamah Agung beserta panitera pengganti MA.
Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi bimbingan teknis ini menjelaskan kepada peserta pengimplementasian kebijakan Mahkamah Agung berkaitan dengan court live streaming yang diluncurkan pada 18 Agustus 2023.
Bimbingan teknis ini digelar untuk memberikan pemahaman kepada asisten majelis agung agar court live streaming dan pembacaan putusan melalui channel YouTube bisa berjalan dengan lancar.
Baca Juga: Beri Kemudahan ke Masyarakat, PN Rembang Luncurkan Aplikasi Mobile – MA NEWS
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.