JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Keadilan Sejahtera PKS menghormati putusan MK soal batas usia capres cawapres.
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu enggan berspekulasi mengenai putusan MK yang dianggap sarat akan kepentingan politis.
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu menanggapi soal putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan syarat capres cawapres berpengalaman sebagai kepala daerah.
PKS mengaku pihaknya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi.
Menanggapi isu putusan MK yang dianggap politis, Ahmad Syaikhu menyebut perlu dilakukan kajian yang lebih mendalam.
Baca Juga: Usai Putusan MK Gibran Dipanggil untuk Bertemu Sekjen PDIP, Bahas Apa?
#putusanmk #pks #batasumurcawapres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.