JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner KPU, Idham Kholik menyebut KPU telah menerima surat pemberitahuan dari koalisi perubahan yang terdiri dari Partai Nasdem, PKB dan PKS untuk mendaftarkan pasangan bakal capres-cawapres, Anies-Muhaimin.
Sebelumnya, bakal Capres Anies Baswedan dan bakal Cawapres Muhaimin Iskandar mengaku siap menjadi pendaftar pertama ke KPU pada 19 Oktober mendatang.
Anies menyebut tim pemenangannya sudah mengirim surat pemberitahuan untuk pendaftaran pilpres ke KPU.
Baca Juga: Kata Wapres Maruf Amin Soal Putusan MK Terkait Batas Usia Capres dan Cawapres
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.